Pemerintah Kecamatan Malangbong bersama Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID 19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Puskesmas melakukan himbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan terhindar virus Corona dengan mematuhi Protokol Kesehatan mulai dengan menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan, himbauan dilaksanakan ke seluruh masyarakan yang adadi pelosok desa yang tersebar di 24 desa
Minggu, 10 Januari 2021
Edukasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kec. Malangbong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar