Jumat, 22 Januari 2021
Selasa, 19 Januari 2021
PROFIL KEC.MALANGBONG
A. Latar Belakang
Kota
Malangbong merupakan sebuah kota kecil yang berada di Kabupaten Garut bagian
utara, menjadi perbatasan kabupaten antara garut-tasikmalaya dan
garut-sumedang. Kecamatan Malangbong salah satu dari 42 Kecamatan di Kabupaten
Garut yang letaknya diapit oleh kabupaten dan merupakan etalase Kabupaten Garut
Karena Kecamatan Malangbong memiliki jalur Nasional yang mengubungkan antar
Kabupaten dan Propinsi dan menjadi segitiga emas.
Keadaan
cuaca yang cenderung dingin dan berangin ini merupakan kondisi alam yang sangat
khas dan merupakan fenomena alam. Hal ini dapat terjadi karena wilayah kota
Malangbong ini berada di ceruk perbukitan dan pegunungan yang membentang
sepanjang mata memandang, sedangkan angin yang meniup kencang terjadi karena
adanya celah diantara dua gunung di bagian selatan menuju wilayah Tasikmalaya
dan sekitarnya. Malangbong pada zaman dahulu merupakan sebuah hutan belantara
yang ketika zaman penjajahan Belanda dijadikan daerah transit oleh pasukan
Mataram untuk melintas menuju Markas Belanda di Batavia. Hutan yang kini
Malangbong itu dibuka dan kemudian dijadikan sebuah kota tepatnya pada Tahun
1807 oleh seorang tokoh yang bernama Rd. Surayudha.
Rd.
Surayudha lahir pada tahun 1787 di Limbangan Garut. Ia merupakan putra dari Rd.
Wira Redja yang merupakan Bupati Pamanukan Subang keturunan Bupati Limbangan.
Rd. Surayudha merupakan seorang pahlawan yang menentang Belanda bersama dengan
Pangeran Diponegoro sampai pada Tahun 1830
Nama
Malangbong sendiri dinamai oleh Rd. Surayudha yang asal katanya adalah Pasir
Malang Katembong sehingga akhirnya menjadi kata Malangbong. Malangbong menjadi
kota kecamatan pada tahun 1872 dan yang menjadi camat pertama pada waktu itu
adalah putra sulung Rd. Surayudha yang bernama Rd. Wira Bangsa yang diangkat
oleh Pemerintah Kolonnial Belanda.
Senin, 11 Januari 2021
Minggu, 10 Januari 2021
Edukasi Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kec. Malangbong
Pemerintah Kecamatan Malangbong bersama Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID 19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Puskesmas melakukan himbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan terhindar virus Corona dengan mematuhi Protokol Kesehatan mulai dengan menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan, himbauan dilaksanakan ke seluruh masyarakan yang adadi pelosok desa yang tersebar di 24 desa
Rabu, 06 Januari 2021
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Sakawayana
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Sakawayana Kec. Malangbong.
Penegakan Disiplin Pencegahan Covid
Satgas covid-19 kecamatan Malangbong melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pencegahan covid 19 dan Impelementasi Peraturan Bupati Garut Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid19.